KONSERVASI
ARSITEKTUR
”RUMAH SI PITUNG - KAMPUNG MARUNDA, JAKARTA ”
1. IDENTITAS
1.1 Nama Sekarang :
Rumah Si Pitung
1.2 Nama Dahulu : Rumah Si
Pitung
1.3 Alamat :
Jl. Kampung Marunda Pulo, RT.02 / RW.07,
Marunda,
Cilincing, Marunda, Cilincing, Kota Jakarta Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14150
1.3.1
Kelurahan :
Marunda
1.3.2
Keacamatan : Cilincing
1.3.3
Kota : Jakarta Utara
1.3.4
Provinsi : DKI Jakarta
1.5 Batas – Batas
1.5.1
Utara : Permukiman
1.5.2
Timur : Permukiman
1.5.3
Selatan : Pantai
Marunda
1.5.4
Barat : Permukiman
1.6 Status Kepemilikan : Tanah Milik Warga Luar Batang
1.7 Pengelola : Jl. Kampung Marunda
Pulo, RT.02 / RW.07,
Marunda,
Cilincing, RT.2/RW.7, Marunda, Cilincing, Kota Jkt Utara, Daerah Khusus Ibukota
Jakarta 14150
1.8 Fungsi Sekarang : Bangunan Cagar Budaya
2. DESKRIPSI
2.1 Uraian Fisik Objek
2. DESKRIPSI
2.1 Uraian Fisik Objek
2.1.1
Gaya/ Langgam
Gambar 2.1 Rumah Si Pitung
Sumber : https://services.sportourism.id/fileload/rumah-si-pitung-di-marundajpg-hMks.jpg?q=75
Gambar diatas adalah gambar bangunan cagar budaya Rumah Si Pitung. Meskipun legenda Si Pitung berasal dari tanah Betawi
tapi rumah yang dikenal sebagai Rumah Si Pitung ini tidak menyerupai rumah adat
Betawi melainkan rumah panggung dengan gaya arsitektur Bugis, yang sesuai
dengan kondisi wilayah pesisir Jakarta yang sering dilanda rob akibat air laut
pasang. Rumah Si Pitung hanya berjarak sekitar 50 meter dari bibir pantai, oleh
karenanya rumah ini mengusung tema rumah panggung.
2.1.2
Tapak/Block Plan
Gambar 2.2 Lokasi Tapak Rumah Si
Pitung
Sumber : Google Maps
Susunan masa bangunan Rumah Si Pitung ialah tunggal,
dengan luas ± 700 m2 dan halaman serta jalan sirkulasi
frontal langsung ke bangunan.
2.1.3
Wujud/Bentuk Bangunan
Wujud/Bentuk Bangunan
Gambar 2.3 Bentuk Bangunan Rumah Si
Pitung
Sumber : https://services.sportourism.id/fileload/rumah-si-pitung-di-marundajpg-hMks.jpg?q=75
Seperti gambar di atas Rumah Si Pitung berbentuk rumah panggung dengan gaya arsitektur
Bugis. Gaya arsitektur rumah panggung ini sesuai dengan lokasi rumah yang hanya
berjarak 50 meter dari bibir pantai, sehingga berpotensi terkena ombak besar
atau banjir rob. Dari sumber yang mengatakan bahwa rumah ini dirampok Pitung
pada tahun 1883, rumah ini diperkirakan berdiri pada abad 19. Rumah panggung
sepanjang 15 meter, lebar 5 meter dengan tinggi 2 meter ini ditopang oleh 40
buah tiang setinggi 2 meter, sehingga penduduk menyebutnya sebagai Rumah
Tinggi. Rumah ini dilengkapi dengan dua buah beranda, masing-masing di sisi
depan dan belakang rumah yang dilengkapi tangga setinggi 1,5 meter. Rumah ini
memiliki empat buah pintu dan sepuluh buah jendela.
Atapnya berbentuk pelana, dan struktur atap rumah tipe gudang
tersebut tersusun dari kerangka kuda-kuda. Dan memiliki perisai yang
ditambahkan oleh satu elemen struktur atap, yaitu jure.
2.1.4 Uraian Interior
Gambar 2.4 Interior Serambi Depan
Sumber : http://www.f3ri.net/2014/10/rumah-si-pitung-jagoan-betawi.html
Bagian
serambi depan, terdapat beranda yang si
sisi kiri berisikan 4 buah kursi dan 1 buah meja bundar, diatasnya terdapat
sisa sisa bekas makanan jaman dulu dalam sebuah toples yang terbungkus kertas
minyak kemudian di sisi kananya terdapat sebuah patung dengan sabuk khas orang
betawi beserta peci dan kain sarung.
Gambar
2.5 Interior Ruang Tamu
Sumber : http://www.f3ri.net/2014/10/rumah-si-pitung-jagoan-betawi.html
Selanjutnya, adalah ruang tamu layaknya sebuah
ruang tamu dalam sebuah rumah dilengkapi dengan kursi tua dengan 2 buah lubang
udara di sisi kanan dan kiri dinding pembatas, serta lukisan yang pengantin
betawi, panjang dan lebar dari ruangan ini sama seperti beranda depan pada
ruang pertama.
Gambar 2.6 Interior Kamar Tidur
Sumber
: http://www.f3ri.net/2014/10/rumah-si-pitung-jagoan-betawi.html
Pada
bagian kamar tidur, nampak sebuah meja rias dengan kaca bulat besar beserta
kursi, lalu sisi sebelah kanan bersebelahan dengan sebuah jendela ada sebuah dipan atau tempat tidur lengkap dengan
kelambu, serta tikar pandan.
Gambar 2.7 Interior Dapur
Sumber
: http://www.f3ri.net/2014/10/rumah-si-pitung-jagoan-betawi.html
Unsur material interior yang ada pada bangunan
Rumah si Pitung ini hampir seluruhnya menggunakan kayu jati. Misalnya pada
bagian lantai dan dinding menggunakan papan kayu jati dengan finishing di cat
warna merah marun.
2.1.5
Struktur dan Konstruksi
Gambar 2.8 Struktur Rumah Si Pitung
Sumber : http://www.f3ri.net/2014/10/rumah-si-pitung-jagoan-betawi.html
Struktur pondasi pada bangunan Rumah Si Pitung ini
menggunakan umpak dengan tiang bermaterial kayu sebagai penopang berjumlah 40
buah dan tinggi 2 meter. Selain itu pada bagian atap seperti balok, kolom, dan
siku penopang atap juga menggunakan material kayu.
2.2 Ukuran (Ukuran Tapak dan Bangunan)
Gambar
2.9 Peta Rumah Si Pitung
Sumber : Google
Maps
2.3 Kondisi
Saat Ini
2.3.1
Kondisi Lingkungan (Saat Ini)
Kelurahan
Marunda memiliki fungsi utama sebagai tempat hunian bagi masyarakat nelayan,
karena letaknya berada di pesisir pantai yang sangat terbuka. Berdasarkan data
yang di himpun sampai saat ini, masyarakat Marunda sebagian besar hidup sebagai
pencari ikan atau sebagai nelayan.
2.3.2
Kondisi Keterawatan Secara Umum
Kondisi
keterawatan Rumah si Pitung sampai saat ini masih terawat dengan baik sehingga
masih banyaknya pengunjung untuk melakukan wisata,
2.3.3
Kondisi Keterancaman
Fasilitas
pengunjung seperti akses jalan menuju Rumah si Pitung kurang memadai terutama
untuk lebar jalan hanya 4 meter dan kondisi aspal yang terkikis akibat genangan
genangan air. Selain itu objek bangunan ini tidak memiliki lahan parkir hal ini
akan menjadikan wisatawan enggan berkunjung.
2.3.4 Perubahan Fungsi dan Bentuk
Pada
November 2012 lalu, rumah Si Pitung itu direnovasi oleh Dinas Kebudayaan
Jakarta Utara. Namun, renovasi yang menghabiskan Rp 2,1 miliar itu hanya pada
bangunan lain dan halaman serta gerbang atau pagar yang ada di sekeliling rumah
Si Pitung saja.
2.4 Sejarah
2.4.1
Sejarah Kawasan/Lokasi
Rumah
Si Pitung adalah obyek wisata sejarah dan budaya yang terletak di Marunda Pulo,
Cilincing, Jakarta Utara. Rumah yang terletak di lahan seluas 700 meter persegi
ini sebenarnya bukan rumah kelahiran atau milik keluarga Si Pitung, melainkan
milik Haji Syafiuddin, seorang pengusaha “sero” yang menurut masyarakat
setempat pernah dirampok oleh Pitung, jawara Betawi yang terkenal akan
perjuangannya melawan ketidakadilan penguasa Hindia Belanda di Betawi, dengan
merampok orang-orang kaya dan membagikan hasil rampokannya kepada rakyat
miskin. Berdasarkan peraturan Daerah Khusus Ibukota Jakarta No. 9 tahun 1999,
rumah ini telah ditetapkan sebagai cagar budaya.
2.4.2 Sejarah Arsitektur
Rumah
panggung sepanjang 15 meter, lebar 5 meter dengan tinggi 2 meter ini ditopang
oleh 40 buah tiang setinggi 2 meter, sehingga penduduk menyebutnya sebagai
Rumah Tinggi. Rumah ini dilengkapi dengan dua buah beranda, masing-masing di
sisi depan dan belakang rumah yang dilengkapi tangga setinggi 1,5 meter. Rumah
ini memiliki empat buah pintu dan sepuluh buah jendela.
Saat ini di
dalam Rumah Si Pitung terdapat beberapa perabot khas Betawi, seperti kursi
tamu, tempat tidur, meja rias, permainan congklak, dan peralatan dapur.
Sebagian perabot kuno ini bukan berasal dari interior asli rumah, melainkan
sumbangan dari berbagai pihak. Di dinding rumah terdapat panel yang
menceritakan kisah Si Pitung, yang diambil dari artikel “Si Pitung, Perampok
atau Pemberontak?” yang ditulis Ridwan Saidi dan dimuat di Majalah Tani pada
tahun 2009. Rumah ini pernah direnovasi beberapa kali. Renovasi pertama
dilakukan pada tahun 1972, dengan tetap mempertahankan bentuk aslinya. Beberapa
penggantian yang dilakukan pada renovasi ini adalah perubahan interior rumah
dari semula memiliki 3 kamar menjadi tinggal 1 kamar, penggantian lantai bambu
menjadi lantai kayu jati, dan pengecatan dinding kayu rumah dengan warna merah
delima. Renovasi terakhir dilakukan pada tahun 2010, dengan penambahan panggung
beton setinggi 50 cm, untuk memastikan rumah ini tidak terendam banjir saat air
pasang menggenangi pekarangan dan kolong rumah.
2.4.3
Sejarah Peristiwa
Bangunan ini
adalah Bangunan Cagar Budaya yang pada tahun 1972 diambil alih pengelolaannya
oleh Pemda DKI Jakarta.
Agar tak
terkikis oleh zaman, Rumah Si Pitung sudah beberapa kali direnovasi terutama
pada bagian pondasinya. Kondisi bangunan tidak lagi orisinil hanya saja secara
model masih sama. Benda-benda yang dipamerkan adalah replika, karena yang
aslinya sudah termakan usia.
2.5 Riwayat
Pelestarian
2.5.1
Sudah/Belum
Rumah si
Pitung ini sudah dilakukan upaya pelestarian berdasarkan Perda DKI Jakarta
Nomor 9 Tahun 1999, di bawah naungan Unit Pengelola Museum Kebaharian Jakarta
Dinas Pariwisata dan Budaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Karena bangunan
ini memiliki nilai sejarah bagi masyarakat Betawi.
2.5.2
Riwayat Status Penetapan
No. Penetapan :
Nasional
Tanggal
Penetapan : 1998-06-16 00:00:00.000
Pengelola : Museum
Kebaharian Jakarta Dinas Pariwisata dan Budaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
Batas Barat :
Rumah penduduk
Batas Selatan :
Empang
Batas Timur : Empang
Batas Utara :
Teluk Jakarta
2.5 Sumber