A. Pengertian
Kebudayaan
Kata
kebudayaan berasal dari kata budh dalam bahasa Sansekerta yang berarti akal,
kemudian menjadi kata budhi (tunggal) atau budhaya (majemuk), sehingga
kebudayaan diartikan sebagai hasil pemikiran atau akal manusia. Ada pendapat
yang mengatakan bahwa kebudayaan berasal dari kata budi dan daya. Budi adalah
akal yang merupakan unsure rohani dalam kebudayaan, sedangkan daya berarti
perbuatan atau ikhtiar sebagai unsure jasmani sehingga kebudayaan diartikan
sebagai hasil dari akal dan ikhtiar manusia.
Kebudayaan=cultuur
(bahasa belanda)=culture (bahasa inggris)=tsaqafah (bahasa arab), berasal dari
perkataan latin : “colere” yang artinya mengolah, mengerjakan, menyuburkan dan
mengembangkan, terutama mengolah tanah atau bertani. Dari segi arti ini
berkembanglah arti culture sebagai “segala daya dan aktivitas manusia untuk
mengolah dan mengubah alam”.
Dalam
disiplin ilmu antropologi budaya, kebudayaan dan budaya itu diartikan sama
(Koentjaraningrat, 1980:195). Namun dalam IBD dibedakan antara budaya dan
kebudayaan, karena IBD berbicara tentang dunia idea tau nilai, bukan hasil
fisiknya. Secara sederhana pengertian kebudayaan dan budaya dalam IBD mengacu
pada pengertian sebagai berikut :
1. Kebudayaan
dalam arti luas, adalah keseluruhan sistem gagasan, tindakan dan hasil karya
manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia
dengan belajar.
2. Kebudayaan
dalam arti sempit dapat disebut dengan istilah budaya atau sering disebut
kultur yang mengandung pengertian keseluruhan sistem gagasan dan tindakan.
Kebudayaan
ataupun yang disebut peradaban, mengandung pengertian luas, meliputi pemahaman
perasaan suatu bangsa yang kompleks, meliputi pengetahuan, kepercayaan, seni,
moral, hokum, adat-istiadat (kebiasaan), dan pembawaan lainnya yang diperoleh
dari anggota masyarakat (Taylor, 1897:19).
Kebudayaan
terdiri atas berbagai pola, bertingkah laku mantap, pikiran, perasaan dan
reaksi yang diperoleh dan terutama diturunkan oleh symbol-simbol yang menyusun
pencapaiannya secara tersendiri dari kelompok-kelompok manusia, termasuk di
dalamnya perwujudan benda-benda materi, pusat esensi kebudayaan terdiri atas
tradisi cita-cita atau paham, dan terutama keterikatan terhadap nilai-nilai.
Ketentuan-ketentuan ahli kebudayaan itu sudah bersifat universal, dapat
diterima oleh pendapat umum meskipun dalam praktek, arti kebudayaan menurut
pendapat umum ialah suatu yang berharga atau baik (Bakker, 1984:21).
1. Ki
Hajar Dewantara
Kebudayaan
menurut Ki Hajar Dewantara berarti buah budi manusia adalah hasil perjuangan
manusia terhadap dua pengaruh kuat, yakni alam dan zaman (kodrat dan
masyarakat) yang merupakan bukti kejayaan hidup manusia untuk mengatasi
berbagai rintangan dan kesukaran di dalam hidup dan penghidupannya guna
mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang pada lahirnya bersifat tertib dan
damai.
2. Koentjaraningrat
Mengatakan
bahwa kebudayaan berarti keseluruhan gagasan dan karya manusia yang harus
dibiasakannya dengan belajar serta keseluruhan dari hasil budi pekertinya.
3. A.L.
Kroeber dan C.Kluckhohn (1952:34)
Dalam
bukunyan Culture, a critical review of concepts and definitions mengatakan
bahwa kebudayaan adalah manifestasi atau penjelmaan kerja jiwa manusia dalam
arti seluas-luasnya.
4. Malinowski
Malinowski
menyebutkan bahwa kebudayaan pada prinsipnya berdasarkan atas berbagai system
kebutuhan manusia. Tiap tingkat kebutuhan itu menghadirkan corak budaya yang
khas. Misalnya, guna memenuhi kebutuhan manusia akan keselamatannya maka timbul
kebudayaan yang berupa perlindungan, yakni seperangkat budaya dalam bentuk
tertentu, seperti lembaga kemasyarakatan.
5. E.B
Taylor (1873:30) dalam bukunya Primitive Culture kebudayaan adalah suatu satu
kesatuan atau jalinan kompleks, yang meliputi pengetahuan, kepercayaan,
kesenian, susila, hokum, adat-istiadat dan kesanggupan-kesanggupan lain yang
diperoleh seseorang sebagai anggota masyarakat.
Dapat
ditarik kesimpulan bahwa kebudayaan adalah hasil buah budi manusia untuk
mencapai kesempurnaan hidup. Hasil buah budi (budaya) manusia itu dapat kita
bagi menjadi 2 macam :
1. Kebudayaan
material (lahir), yaitu kebudayaan yang berwujud kebendaan, misalnya : rumah,
gedung, alat-alat senjata, mesin-mesin, pakaian dan sebagainya.
2. Kebudayaan
immaterial (spiritual=batin), yaitu : kebudayaan, adat istiadat, bahasa, ilmu
pengetahuan dan sebagainya.
B. Unsur
Kebudayaan
Unsur
kebudayaan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia berarti bagian suatu kebudayaan
yang dapat digunakan sebagai satuan analisis tertentu. Dengan adanya unsur
tersebut, kebudayaan disini lebih mengandung makna totalitas daripada sekedar
penjumlahan unsur-unsur yang terdapat di dalamnya. Menurut Kluckhohn ada tujuh
unsure dalam kebudayaan universal, yaitu system religi dan upacara keagamaan,
system organisasi kemasyarakatan, system pengetahuan, system mata pencaharian
hidup, system tekhnologi dan peralatan, bahasa, serta kesenian. Untuk lebih
jelas, masing-masing diberi uraian sebagai berikut.
1. Sistem
religi dan upacara keagamaan, merupakan produk manusia sebagai homo religious.
Manusia yang memiliki kecerdasan pikiran dan perasaan luhur, tanggap bahwa di
atas kekuatan dirinya terdapat kekuatan lain yang Mahabesar yang dapat
“menghitam-putihkan” kehidupannya. Oleh karena itu, manusia takut sehingga menyembah-Nya
dan lahirlah kepercayaan yang sekarang menjadi agama. Untuk membujuk kekuatan
besar tersebut agar mau menuruti kamauan manusia, dilakukan usaha yang
diwujudkan dalam system religi dan upacara keagamaan.
2. Sistem
organisasi kemasyarakatan, merupakan produk dari manusia sebagai homo
socius. Manusia sadar bahwa tubuhnya lemah. Namun, dengan akalnya manusia
membentuk kekuatan dengan cara menyusun organisasi kemasyarakatan yang
merupakan tempat bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama, yaitu meningkatkan
kesejahteraan hidupnya.
3. Sistem
pengetahuan, merupakan produk dari manusia sebagai homo sapiens. Pengetahuan
dapat diperoleh dari pemikiran sendiri, disamping itu dapat juga dari pemikiran
orang lain. Kemampuan manusia untuk mengingat apa yang telah diketahui,
kemudian menyampaikannya kepada orang lain melalui bahasa menyebabkan
pengetahuan ini menyebar luas.
4. Sistem
mata pencaharian hidup, yang merupakan produk dari manusia sebagai homo
economicus menjadikan tingkat kehidupan manusia secara umum terus meningkat.
5. Sistem
teknologi dan peralatan, merupakan produksi dari manusia sebagai homo faber.
Bersumber dari pemikirannya yang cerdas serta dibantu dengan tangannya yang
dapat memegang sesuatu dengan erat, manusia dapat menciptakan sekaligus
mempergunakan suatu alat. Dengan alat-alat ciptaannya itu, manusia dapat lebih
mampu mencukupi kebutuhannya daripada binatang.
6. Bahasa,
merupakan produk dari manusia sebagai homo longuens. Bahasa manusia pada mulanya
diwujudkan dalam bentuk tanda (kode), yang kemudian disempurnakan dalam bentuk
bahasa lisan, dan akhirnya menjadi bahasa tulisan.
7. Kesenian,
merupakan hasil dari manusia sebagai homo esteticus. Setelah manusia dapat
mencukupi kebutuhan fisiknya maka manusia perlu dan selalu mencari pemuas untuk
memenuhi kebutuhan psikisnya.
Perlu
dimengerti bahwa unsur-unsur kebudayaan yang membentuk struktur kebudayaan itu
tidak berdiri lepas dengan lainnya. Kebudayaan bukan hanya sekedar merupakan
jumlah dari unsur-unsurnya saja, melainkan merupakan keseluruhan dari
unsur-unsur tersebut yang saling berkaitan erat (integrasi), yang membentuk
kesatuan yang harmonis. Masing-masing unsur saling mempengaruhi secara
timbale-balik. Apabila terjadi perubahan pada salah satu unsur, maka akan
menimbulkan perubahan pada unsur yang lain pula.
Setiap masyarakat memiliki kebudayaan. Kebudayaan setiap masyarakat berbeda-beda. Namun, ada unsur-unsur pokok kebudayaan yang secara umum dimiliki oleh setiap masyarakat. Unsur yang dimaksud sering disebut unsur-unsur kebudayaan universal (cultural universals).
Unsur-Unsur Kebudayaan Universal
Beberapa ahli telah merumuskan unsur-unsur kebudayaan pokok. Para ahli tersebut, di antaranya Melville J. Herskovits yang menyampaikan empat unsur pokok kebudayaan, yaitu alat-alat teknologi, sistem ekonomi, keluarga, dan kekuasaan politik.
Sementara itu Bronislaw Malinowski menyebut unsur-unsur pokok kebudayaan sebagai berikut.
Sistem norma yang memungkinkan kerja sama antaranggota masyarakat sebagai upaya menguasai alam sekitarnya.
Organisasi ekonomi.
Alat-alat dan lembaga atau petugas pendidikan, termasuk keluarga sebagai lembaga pendidikan yang utama.
Organisasi kekuatan.
Adapun C. Kluckhohn dalam karyanya Universals Categories of Culture memaparkan ada tujuh unsur kebudayaan yang dianggap cultural universals, yaitu sebagai berikut.
1. Sistem kepercayaan (sistem religi).
Setiap masyarakat memiliki keyakinan terhadap hal-hal bersifat religi, bahkan pada masyarakat atheis (tidak percaya adanya Tuhan) sekali pun.
2. Sistem pengetahuan.
Setiap masyarakat mempunyai sistem pengetahuan yang mungkin berbeda-beda pada setiap masyarakatnya.
3. Peralatan dan perlengkapan hidup manusia.
Setiap masyarakat juga memiliki pakaian, perumahan, alat-alat rumah tangga, alat-alat produksi, senjata, dan sebagainya.
4.
Mata pencaharian dan sistem-sistem ekonomi.
Dalam
masyarakat selalu ada mata pencaharian atau sistem ekonomi, seperti pertanian,
peternakan, sistem produksi, sistem distribusi, dan sebagainya.
5. Sistem kemasyarakatan.
Setiap masyarakat biasanya memiliki kemasyarakatan, di antaranya, sistem kekerabatan, organisasi politik, sistem hukum, dan sistem pekawinan.
6. Bahasa, baik lisan maupun tulisan.
Masyarakat mana yang tidak memiliki bahasa? Tentunya tidak ada masyarakat yang tidak memiliki bahasa, baik bahasa lisan maupun tulisan.
7. Kesenian, baik seni rupa, seni suara, maupun seni lainnya.
Setiap masyarakat mempunyai berbagai macam seni yang tentunya berbeda dengan masyarakat lainnya.
5. Sistem kemasyarakatan.
Setiap masyarakat biasanya memiliki kemasyarakatan, di antaranya, sistem kekerabatan, organisasi politik, sistem hukum, dan sistem pekawinan.
6. Bahasa, baik lisan maupun tulisan.
Masyarakat mana yang tidak memiliki bahasa? Tentunya tidak ada masyarakat yang tidak memiliki bahasa, baik bahasa lisan maupun tulisan.
7. Kesenian, baik seni rupa, seni suara, maupun seni lainnya.
Setiap masyarakat mempunyai berbagai macam seni yang tentunya berbeda dengan masyarakat lainnya.
Selain unsur di atas, para hali mengemukakan unsur budaya sebagai berikut:
- Melville J. Herskovits menyebutkan kebudayaan memiliki 4 unsur pokok, yaitu:
- alat-alat teknologi
- sistem ekonomi
- keluarga
- kekuasaan politik
- Bronislaw Malinowski mengatakan ada 4 unsur pokok yang meliputi:
- sistem norma sosial yang memungkinkan kerja sama antara para anggota masyarakat untuk menyesuaikan diri dengan alam sekelilingnya
- organisasi ekonomi
- alat-alat dan lembaga-lembaga atau petugas-petugas untuk pendidikan (keluarga adalah lembaga pendidikan utama)
- organisasi kekuatan (politik)
Unsur-unsur universal tersebut masih bisa dijabarkan lagi ke dalam unsur yang lebih kecil di bawahnya. Di bawah cultural universal ada cultural activity atau aktivitas kebudayaan. Misalnya, unsur kebudayaan universal berupa mata pencaharian dan sistem ekonomi jika dijabarkan ke dalam aktivitas kebudayaan ada pertanian, pertenakan, sistem produksi atau mata pencaharian lainnya.
Selanjutnya, di bawah cultural activity ada trait-complex. Misalnya, salah satu aktivitas kebudayaan, yaitu sistem produksi, maka salah satu trait-komplexnya adalah sistem produksi modern atau sistem produksi tradisional.
Di bawah trait-komplex ada trait. Misalnya sistem produksi modern dibagi ke dalam trait-trait, yaitu komputerisasi, mekanisasi, atau otomatisasi. Kemudian unsur yang paling kecil di bawah trait adalah items. Items dari komputerisasi adalah seperti keyboard, mouse, printer, atau monitor. Dari sudut pandang lain, keyboard, mouse, atau printer juga bisa dijabarkan lagi.
Jadi, items adalah unsur paling kecil dalam kebudayaan, trait merupakan gabungan dari beberapa unsur terkecil. Adapun trait-komplex merupakan gabungan dari beberapa trait, sedangkan cultural activity merupakan gabungan dari beberapa trait-complex. Dan yang terakhir, cultural universals merupakan gabungan dari beberapa cultural activity atau aktivitas kebudayaan.
C. Wujud
Kebudayaan
Selain unsur
kebudayaan, masalah lain yang juga penting dalam kebudayaan adalah wujudnya.
Pendapat umum mengatakan ada dua wujud kebudayaan. Pertama, kebudayaan
bendaniah (material) yang memiliki cirri dapat dilihat, diraba, dan dirasa.
Sehingga lebih konkret atau mudah dipahami. Kedua, kebudayaan rohaniah
(spiritual) yang memiliki ciri dapat dirasa saja. Oleh karena itu, kebudayaan
rohaniah bersifat lebih abstrak dan lebih sulit dipahami. Koentjaraningrat
dalam karyanya kebudayaan. Mentaliter, dan pembangunan menyebutkan bahwa paling
sedikit ada tiga wujud kebudayaan, yaitu :
1. Sebagai
suatu kompeks dari ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan, dan
sebagainya.
2. Sebagai
suatu kompleks aktivitas kelakuan berpola dari manusia dalam masyarakat.
3. Sebagai
benda-benda hasil karya manusia. (koentjaraningrat, 1974:15).
Wujud
pertama adalah wujud ideal kebudayaan. Sifatnya abstrak, tak dapat diraba dan
difoto. Letaknya dalam alam pikiran manusia. Ide-ide dan gagasan manusia ini
banyak yang hidup dalam masyarakat dan member jiwa kepada masyarakat.
Gagasan-gagasan itu tidak terlepas satu sama lain melainkan saling berkaitan
menjadi suatu system, disebut system budaya atau culture system, yang dalam
bahasa Indonesia disebut adat istiadat.
Wujud kedua
adalah yang disebut system social, yaitu mengenai tindakan berpola manusia itu
sendiri. Sistem social ini bersifat konkrit sehingga bias diobservasi, difoto
dan didokumentir.
Wujud ketiga
adalah yang disebut kebudayaan fisik, yaitu seluruh hasil fisik karya manusia
dalam masyarakat. Sifatnya sangat konkrit berupa benda-benda yang bias diraba,
difoto dan dilihat. Ketiga wujud kebudayaan tersebut di atas dalam kehidupan
masyarakat tidak terpisah satu dengan yang lainnya.
Kebudayaan
sebagai karya manusia memiliki system nilai. Menurut C.Kluckhohn (1961:38)
dalam karyanya Variations in Value Orientation, system nilai budaya dalam semua
kebudayaan yang ada di dunia sebenarnya berkisar pada lima masalah pokok dalam
kehidupan manusia, yaitu :
1. Hakikat
dari hidup manusia (manusia dan hidup, disingkat MH)
2. Hakikat
dari karya manusia (manusia dan karya, disingkat MK)
3. Hakikat
kedudukan manusia dalam ruang waktu (manusia dan waktu, disingkat MW)
4. Hakikat
hubungan manusia dengan sesamanya (manusia dan manusia, disingkat MM)
Argumen :
Menurut saya, untuk kembali mempopulerkan unsur –unur budaya
dengan cara mempelajarinya terlebih dahulu. Setelah mempelajarinya baru bisa
mempopulerkannya ke luar negri. Sebaiknya sekolah-sekolah juga harus ada mata
pelajaran yang mengenai unsur budaya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar